MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
kanwilbanten@kemenag.go.id
Berita Umum

Menjaga Tradisi Kitab Kuning

MENJAGA TRADISI KITAB KUNING


  • Rabu, 04 Jul 2018
  • 279 Views

Share this article

NULL Foto : NULL

MENJAGA TRADISI KITAB KUNING

Oleh: H. Abdul Rojak, S.Ag., MA.

(Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan)

Dalam tradisi klasik Islam, buku-buku itu tertulis dengan huruf arab tanpa ada syakal (fathah, dommah, kasroh, sukun dan syiddah). Berbeda dengan tulisan Al-Qur’an lengkap dengan syakal, bahkan boleh dibilang tanda baca lainnya. Yang bisa lebih mudah diajarkan pada anak didik. Kitab tersebut akhirnya diberi nama kitab kuning, memang sebagian ada yang berwarna kuning. Tapi akhirnya, terminologi kitab kuning lebih pada kitab tertulis bahasa arab tanpa syakal yang sudah ratusan tahun dipergunakan di tanah air, meski warna bukan kuning. Lewat kitab kuning pula para ulama mendidik para santrinya. Untuk bisa membaca kitab kuning dibutuhkan kecakapan dalam tata bahasa arab, yang disebut ilmu nahwu dan shorof. Sisanya cara memahami secara sistematis yang dikenal dengan istilah ilmu mantiq, dan adapun jika ingin lebih mendalami sisi sastranya dari kitab kuning biasanya menggunakan pendakatan ilmu balaghoh. Kecakapan baca kitab kuning berbeda denga cara mengajarkan baca Al-Quran, sudah banyak bermunculan pasca keberhasilan metode iqro dalam melahirkan pendidikan baca Al-Quran di tingkat TPA-TKA. Terus lahir metode cara cepat baca Al-Quran itu diarahkan untuk tingkat lanjutan, bahkan bagi usia tua. Hasilnya sangat menggembirakan bahkan lahir porgam satu hari satu ayat menghafal Al-Quran. Yang paling mendasar jika ingin bisa membaca kita kuning adalah ilmu nahwu yang berisi cara memahami struktur bahasa dan ilmu shorof yang berisi cara memahami pembentukan kata-kata, mirip dengan perubahan kata-kata dalam bahasa inggris. Dua ilmu bantu itu biasanya diistilahkan dengan "ilmu alat" karena menjadi alat penting yang harus dikuasai oleh seorang jika hendak membaca kitab kuning. Perkembangan pengajaran "ilmu alat" tersebut selama ini terjaga lewat pesantren. Baik yang menggunakan sistem pengajaran tradisional maupun modern, selama anak didik diajarkan "ilmu alat", maka kemampuan membaca kita kuning akan terjaga secara baik. Terus mengalami perubahan metoda yang pada prinsipnya bisa menjadikan anak didik, selain bisa bercakap bahasa arab juga mampu membaca kitab kuning. Anak didik dari pesantren tersebut biasanya akan melanjutkan studi ke beberapa perguruan tinggi, baik umum maupun Islam. Bagi anak didik pesantren itu yang mengambil studi keislaman, biasanya memperbuat kecakapan membaca kitab kuning. Bahkan menjadi pendidik yang akhirnya mengambil peran melestarikan tradisi belajar membaca kitab kuningnya. Tapi bagi alumni yang melanjutkan pendidikan ke cabang ilmu pengetahuan lain, kecakapan membaca kitab kuning hanya ditularkan dalam lingkungan terbatas. Lewat kebiasaan inilah tradisi membaca kitab kuning diajarkan pada anak-anak muda kita. Hasilnya, mampu melahirkan anak muda muslim yang mampu membaca kitab kuning, bahkan menjadi dai kondang di tanah air. Sebut saja dai kondang Ustad Abdul Shomad yang sangat fasih mengutarakan khazanah islam klasik dengan cara baca yang sangat sempurna. Namun, tradisi mengajarkan cara membaca kitab kuning tersebut perlu dipertahankan, bahkan perlu diperluas terutama di sekolah-sekolah selain di pesantren. Karena kecakapan membaca kitab kuning merupakan modal penting bagi generasi muda muslim di masa mendatang. Tantangan hidup zaman now memerlukan solusi yang paripurna, terutama atas pergeseran nilai budaya dalam masyarakat. Sumber nilai-nilai kebajikan bahkan keilmuan lainnya sebenarnya ada dalam kitab kuning yang selama ini diajarkan di pesantren. Keilmuan Islam dari dalam beberapa aspek, telah menjadi jembatan emas atas perkembangan ilmu pengetahuan modern. Tulisan ini diperkuat dengan fakta di mana beberapa kitab kuning telah menjadi rujukan penting dalam kajian akademik di Barat. Cerita sukses zaman renaisans di Barat, tidak lepas dari mata rantai intelektual muslim yang terekam dalam jutaan kitab kuning yang ada di dunia. Sampai detik ini, beberapa perguruan tinggi di Barat masih mewajibkan mahasiswanya untuk membaca kitab kuning karangan ulama islam terdahulu. Konon, lewat kitab kuning klasik tersebut bisa memahami secara sempurna ilmu pengetahuan modern lainnya di bangku kuliah. Mereka diwajibkan membacanya sesuai bidang kajiannya masing-masing. Semisal, kitab almuqoddimah karya Ibnu Kholdun masih menjadi bacaan penitng bagi mahasiswa Barat yang mengkaji masalah sosiologi. Mengingat almuqoddimah merupakan buku dasar tentang teori-teori sosial-ekonomi yang belakangan banyak ditemukan relevansinya dengan toeri-teori sosial modern. Semisal tentang teori "kontrak sosial" yang menjadi populer dalam ilmu pengetahuan sosial, merupakan turunan dari teori ummah yang dikembangkan oleh Ibnu Kholdun. Dan masih banyak lagi beberapa teori lainnya yang mempunyai kaitan langsung maupun tidak langsung dengan karya ulama klasik. Memperhatikan pentingnya kecakapan membaca kita kuning tersebut, sedianya diadakan upaya terencana untuk melestarikannya dalam pendidikan zaman now. Karena kecakapan baca kitab kuning bukan hanya bisa menarik makna dan teori ilmu keislaman, tapi ilmu pengetahuan lainnya. Adalah Martin Van Brunessen lewat bukunya mendedahkan pada kita tentang tradisi baca kitab kuning di tanah air telah ada selama ratusan tahun. Yang tradisi itu bukan hanya menjadikan para ulama fasih bicara tema-tema keislaman tapi juga etos pembangunan sekaligus semangat untuk lepas dari jerat penjajahan. Tradisi ilmiah ini diamini oleh Azyumardi Azra yang diistilahkan dengan intellectual web, yakni jaringan intelektual yang membentang meliputi wilayah nusantara karena tradisi baca kitab kuning. Jaringan itulah yang pada gilirannya menjadikan pendidikan islam bertahan selama ratusan tahun. Melahirkan banyak sarjana terkemuka di tanah air dengan segala peran aktifnya. Istilah lainnya, lewat Aqib Suminto dikatakan bahwa politik hukum Hindia Belanda juga tidak bisa menjajah pemikiran hukum di tanah air, karena para ulama telah mapan pamahamannya atas hukum yang semestinya berlaku di tanah air. Belanda akhirnya meyakini bahwa kepastian hukum zaman penjajahan akan berjalan jika memasukkan hukum Islam sebagai bahan pembentukan hukum (ius constiuendum) yang dibutuhkan jika mau membuat peraturan perundang-undangan (ius constitutum). Oleh karena itu, di tengah proses pembangunan pendidikan di tanah air, khususnya pendidikan di madrasah harus dicanangkan pembelajaran baca kitab kuning. Anak-anak kita di madrasah sedianya diajarkan "ilmu alat" yang biasa diajarkan di beberapa pesantren di tanah air. Ini memang butuh kesiapan matang, terutama dari tenaga pendidik. Sebagaimana diketahui, tenaga pendidik yang bisa mengajarkan "ilmu alat" bisa dihitung dengan jari. Kalaupun memang ada yang berkecapan ngajar "ilmu alat" itu juga hanya yang berada di lingkungan pesantren, yang kebetulan menjadi tenaga pengajar di madrasah di pesantren tersebut dan atau madrasah yang berada dekat dengan pesantren tempat di mana tenaga pengajar itu berdomisili. Langkah pertama berupa up-grading kecakapan mengajar "ilmu alat" bagi tenaga pendidik menjadi langkah pertama yang bisa dilakukan. Tenaga pendidik itu harus disaring berdasarkan tingkat kecakapan mengajar "ilmu alat" oleh para tenaga pendidik yang ada. Peningkatan kempuan mengajarkan cara baca kitab kuning itu harus dilakukan secara bertahap dan sistematis. Caranya bisa dilakukan dengan inisiasi dari madrasah yang bersangkutan dengan model kursus peningkatan kecakapan "ilmu alat" oleh tenaga pendidik di lingkungan. Dan jika tidak memungkinkan bisa mengundang tenaga pendidik luar sepanjang bisa dipertanggungjawabkan kemampuan mengajarkan "ilmu alat"-nya. Selain itu bisa dibantu dengan mencari dan belajar sendiri lewat dunia medsos. Beberapa kitab seperti jurumiyyah tentang ilmu sorof dan nadzom maksud untuk ilmu shorof sudah lengkap teks dan terjemahannya di beberapa situs yang hadir di dunia maya. Cara ini meski banyak resiko coba dan salah, tapi tidak menutup kemungkinan menjadi peluang di tengah minimnya tenaga pengajar "ilmu alat" yang ada sekarang ini. Selain itu, tentu saja sentuhan dari aparatur negara terutama Kementrian Agama RI di lingkungan masing-masing untuk secara serius memperhatikan perkembangan pembelajaran kitab kuning. Perlu ditingkatkan lagi pelajaran bahasa arab, hingga mampu melahirkan generasi muda muslim yang mampu membaca kitab kuning di masa mendatang. Untuk kebijakan mewajibkan setiap siswa bisa baca kuning memang belum lahir hingga detik ini. Mengingat kondisi, sarana dan prasarana belum memungkinkan. Terutama dari tenaga pengajar "ilmu alat" bagi anak didiknya dan belum masuknya kecakapan membaca kitab kuning dalam item penilaian dalam raport anak didik. Dalam amatan saya, ada juga sayambara membaca kitab kuning sebagai rangkaian dari program Indonesia Mengaji dari PKB. Di beberapa tempat saya lihat sayambara membaca kitab kuning mendapatkan perhatian antusias, hingga menyadarkan pentingnya membaca kita kuning. Ternyata membaca kita kuning butuh kecakapan dalam menguasai "ilmu alat". Lewat sayambara membaca kitab kuning itu juga akhirnya terlihat sangat jelas betapa generasi muslim yang fasih membaca kitab kuning belum banyak. Yang ikut sayambara juga belum terlihat mempunyai kemampuan mumpuni dalam membaca kitab kuning. Namun lewat sayambara itu juga akhirnya kita bisa disadarkan untuk segera mencanangkan gerakan meningkatkan kemampuan baca kitab kuning generasi muda kita di tanah air. Saya kira ini belum terlambat, karena masih banyak tenaga pendidik terampil yang ada di beberapa pesantren. Akhirnya, pilihan pembelajaran kitab kuning dalam pendidikan madrasah kita harus dirintis dari sekarang, sebelum itu terlampau dibiarkan. Mengingat proses pendidikan baca kitab kuning bukan hanya ketersediaan tenaga pendidik baca kitab kuning, tapi juga peran kongkrit dari para pemangku kebijakan.
Previous post
Hindari Hoax!!
Next post
Tugas Dan Fungsi