MENU DISABILITAS
Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
kanwilbanten@kemenag.go.id
TUGAS DAN FUNGSI
Foto : NULL
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten mempunyai tugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan peraturan perundangan, tugas pokoknya adalah pelayanan pemerintah di bidang keagamaan di Provinsi Banten.
TUGAS
Tugas pelayanan pemerintah di bidang keagamaan di Banten tersebut meliputi: