MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
kanwilbanten@kemenag.go.id
Berita Umum

Perubahan Kurikulum Dan Perencanaan Pembelajaran Berkarakter

PERUBAHAN KURIKULUM DAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN BERKARAKTER


  • Kamis, 27 Sep 2018
  • 861 Views

Share this article

NULL Foto : NULL

PERUBAHAN KURIKULUM

DAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN BERKARAKTER

Oleh: Nuryati Djihadah, M.Pd., M.A.

(Pengawas MA Kemenag Kota Tangsel)

  Kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikuum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar (Sanjaya,2008:2). Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa kurikulum itu adalah sejumlah mata pelajaran yang direncanakan agar para peserta didik mendapatkan pengalaman belajar. Isi kurikulum terdiri dari: kompetensi, tujuan,  bahan ajar,  media, metode, dan evaluasi untuk mengukur kemajuaan dan keberhasilan belajar. Agar mendapatkan pengalaman belajar yang baik dan maksimal para pendidik harus mempersiapkan  sejumlah pengalaman dan merencanakannya dengan baik dan benar. Pengalaman yang direncanakan berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai oleh siswa. Pengalaman belajar akan ditransfer dalam bentuk kegiatan yang dikondisikan oleh guru, baik di dalam maupun di luar kelas. Transfer  pengalama untuk mencapai suatu kemampuan tertentu, sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh guru. Sebelum melaksanakan kurikulum para pendidik menelaahnya dengan cermat dan tepat.  Hasil telaah kurikulum dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan kurikulum dalam KBM.. Dalam pelaksanaannya telaah lanjutan dilakukan agar implementasi sesuai antara KI, KD, dan IPK sehingga tidak terjadi penyimpangan atau ketidaksesuaian antara KI, KD, dan IPK. Pelaksanaan kurikulum tidak bisa dipisahkan dengan realitas hidup dan kehidupan sehingga materi dengan berbagai komponen pembelajara berintegrasi dan bersinegi dengan dunia nyata. Hal ini sejalan dengan ungkapan Drake bahwa kurikulum yang baik mengintegrasikan komponen STEAM. STREAM adalah singkatan dari Sains, Teknologi, Art,  Enginering, dan Matematika (2013:12). Integrasi dari kelima hal itu untuk menyongsong abad ke-21 agar bisa  hidup dan bekerja  dengan layak. Pendekatan pada konteks abad ke-21 memiliki karakteristik sesuai dengan dunia nyata, pembelajaran proses, berperspektif global, dan kolaboratif. Pengintegrasian iptek dan imtak harus dipadukan dalam setiap Kegiatan Belajar Mengajar  (KBM)  sehingga ada keseimbangan dalam menjalankan proses di kelas, seperti menjalankan kehidupan  dunia nyata. Keberagaman, keunikan, dan keberbedaan lain yang ada di kelas harus diakui dan dijadikan pembelajaran.  Penyususnan kurikulum juga mempertimbangkan keragaman potensi daerah, tuntutan pembangunan, dunia kerja, perkembngan ilmu pengetahuan, teknilogi, dan seni. Keragaman agama, dinamika perkembangan global, dan persatuan nasional serta nilai-nilai kebangsaan juga menjadi  pertimbangan penting dalam penyususnan kurikulum. Pemahaman terhadap  konsep kurikulum 2013 melatih peserta didik belajar hidup dan mengatasi problem kehidupan karena kelas adalah miniatur kehidupan yang diciptakan oleh guru. Berbagai ragam peserta didik dengan karakter-karakternya, jika disikapi dengan bijak tidak akan menjadi masalah yang rumit bagi guru. Di Indonesia sudah terjadi sebelas perubahan kurikulum. Perubahan yang terakhir adalah perubahan dari kurikulum KTSP ke kurikulum 2013. Namun perubahan tersebut belum seluruhnya dipahami oleh guru-guru, terutama berkaitan dengan implementasi kurikulum dalam KBM. Ketika pengawas berkunjung  ke sekolah-sekolah, terdapat kebingungan kebingungan guru dalam mengimplementasikan kurukulum 2013, baik di tingkat satuan pendidikan maupun di kelas. Hal tersebut menunjukkan belum siapnya para pendidik terhadap perubahan-perubahan. Padahal perubahan kurikulum dalam rangka mengimbangi perubahan zaman dan dinamika  kehidupa untuk menyongsong abad 21. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum yang telah dilakukan diharapkan secepatnya menyentuh pada sasaran nilai-nilai kehidupan karena integrasi PPK sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan  perencanaan dan pelaksanaan kurikulum 2013edisi revisi 2017. Guru sebagai pengondisi dan pengembang  kurikulum dan sistem nilai dalam KBM bukan hanya mengondisikan  pembelajaran berlangsung efektif dan  menarik, melainkan mengandung nilai-nilai kehidupan yang bisa memberikan solusi pada kehidupan nyata peserta didik. Kehidupan sosial dan budaya dapat berkembang ke arah yang lebih baik  karena pengembangan nilai yang terus dilakukan berdasarkan kurikulum.   Oleh karena itu pengembangan kurikulum perlu terus dilakukan untuk merespons perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan sosial, memenuhi kebutuhan siswa, dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan ( Rosdiana, Yusi dan Lis Setawati, Tanpa Tahun: 1.36). Ada empat perubahan mendasar yang terdapat dalam kurikulum 2013, yaitu: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar penilaian. Pada standar proses, Pelaksanaan proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik. Peserta didik diaktifkan dalam proses  menerima materi pembelajaran melalui proses mengamati, bertanya,  mencoba dan memberikan penalaran. Dengan demikian peserta didik didorong untuk meningkatkan nalar/pikir dan  kreatif dalam  KBM. Peserta didik  mencari tahu bukan diberitahu oleh guru. Aktivitas peserta didik hal  yang sangat penting dalam pengelolaan pembelajaran oleh guru. Dalam pengelolaan proses pembelajaran  tentu guru dituntut kreatif dan inovatif. Kurikulum 2013 mnuntut guru terus menerus melakukan perubahan dan pembaharuan dalam proses pembelajarannya sehingga menciptakan pembelajaran yang PAIIKEM [Pembelajaran yang Aktif Inovatif Interaktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan]. Materi disampaikan kepada peserta didik, guru harus lihai mengomunikasikannya kepada peserta didik. Siswa sendiri yang mencari dan menemukannya dengan bimbingan dan arahan dari guru. Oleh karena itu  guru harus kreatif mencari strategi yang tepat dan cermat mengaplikasiknnya dalam KBM {Kegiatan Belajar Mengajar}. Kurikulum 2013 dirancang untuk menyiapkan peserta didik yang siap menghadapi tantangan zaman dan pertarungan di dunia global pada abad 21. Tuntutan penguasaan skill sangat penting untuk mempersiapkan peserta didik bertindak profesional dalam dunia pekerjaan yang ditekuninya. Skill yang dipersiapkan harus menjawab tantangan zaman dan mengatasi problem  pribadi dan kehidupan profesinalismenya. Keberhasilan peserta didik  merupakan indikator keberhasilan kepala sekolah. Oleh karena itu keberhasilan implementasi kurikulum ini bergantung pada kepemimpinan kepala sekolah pada Satuan Pendidikan. Hal penting lainnya pada perubahan dari kurikulum 2013 ke kurikulum 2013 Edisi Revisi adalah penggunaan metode dan perubahan proses berpikir dalam  pembelajaran yang mengaktifkan siswa. Guru berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar mengajar. Perubahan dalam penggunaan metode bersentuhan dengan standar proses karena berkaitan dengan penggunaan metode pembelajaran aktif. Dengan demikian aktivitas dan kreativitas peserta didik tidak membatasi  proses berpikir peserta didik. Jadi  tidak hanya peserta didik SMA/MA, tetapi anak SD/MI diperbolehkan berpikir sampai tahap menciptakan, sesuai dengan kemampuannya. Perubahan lain pada perubahan kurikulum 2013 revisi adalah perubahan dalam penyederhanaan penilaian dan penerapan 5 M oleh guru. Misalnya penilaian keagamaan dan sosial, dari KI 1 dan KI 2.. Penilaian sikap ini tidk  terlalu detail dilakukan oleh guru-guru mata pelajaran. Penilaian secara detail  dilakukan oleh guru PPKn, guru agama, dan guru budi pekerti. Penerapan 5M (Mengamati, Menanya, Mengumpulkan data, Mengasosiasi, dan Menyimpulkan). Proses mengamati ini sebenarnya bisa diintegrasikan dalam pembelajaran apapun dengan materi apa saja. Pada tahap  menanya, guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya berdasarkan materi- yang telah dipelajarinya. Proses bertanya ini merangsang peserta didik  untuk menganalisis. Pada tahap analilisis ini guru bertindak sebagai moderator yang menampung, merespon, dan mengelola pertanyaan,  jawaban, dan  tanggapan-tanggapan sehingga  dapat mengarahkan peserta didik pada  jawaban benar atau mengarah pada kebenaran. Tahap mengasosiasi,  memberikan kesempatan kepada peserta didik  untuk menyampaikan hasil analisisnya melalui diskusi.  Dimensi  akhir dari 5M, mengkomunikasikan,  menyampaikan di depan kelas atau mengkomunikasikan dengan berbagai perspektif kehidupan dan lingkungan peserta didik. Kurikulum 2013 Edisi Revisi di dalam perencanaan dan pelaksanaannya mengimplementasikan PPK (Pengembangan Pendidikann Karakter). Jelas sekali bahwa dalam kurikulum ini menghendaki kegiatan belajar mengajar yang mendidik. Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang dikembangkan oleh guru mengacu pada Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)1. KI dan KD2 adalah pencapaian kompetensi spiritual dan kompetensi sosial peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan yang dilakukan oleh kurikulum 2013 revisi sudah menyentuh ranah sikap. Ranah sikap tersebut harus dijelaskan dalam perencanaan dan langkah-langkah implementasinya di dalam Kegiatam Belajar Mengajar (KBM). Perencanaa pembelajaran berkarakter harus dibunyikan secara jelas dalam perencanaan, apa lagi implementasinya. Guru harus memiliki kompetensi melaksanakan kegiatan pembelajaran yang mendidik (Irwntoro dan Suryana,2016:218). Pada Pasal 2 Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 disebutkan bahwa Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dilaksanakan dengan menerapkan 18 karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila, yaitu: nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab. Delapan belas nilai-nilai  sebagaimana dimaksud adalah perwujudan dari 5 (lima) nilai utama yang saling berkaitan,  yaitu religius, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Pendidikan karakter pada satuan pendidikan diarahkan untuk pembentukan nilai-nilai yang dapat diintegrasikan  dengan 8 Standar Nasional Pendidikan. Pengembangan Pendidkan Karakter (PPK) tersebut  mengiimplementasikan tentang kesadaran, pemahaman, kepedulian, dan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan nilai-nilai yang berkaitan dengan hablum minallah, hablum minannas, dan hubungan dengan lingkungan. Dalam proses pelaksanaannya di sekolah  melibatkan komponen isi kurikulum, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, mekanisme penilaian, kualitas hubungan, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan madrasah, pelaksanaan pengembangan diri, pemberdayaan saran dan prasarana, pembiayaan dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah/madrasah (Mulyasa, 2012:8). Dalam kegiatan pembelajaran, pendidikan karakter diimplementasikan pada setiap ekspresi, nafas, dan gerak langkah guru di dalam kelas. Pembelajaran sebagai aktualisasi kurikulum menuntut guru untuk mengaktifkan fisik dan mental guru dan peserta didik di dalam kelas. Kreativitas fisik dan mental tersebut bukan untuk menyampaikan materi saja, melainkan untuk menyampaikan nilai-nilai karakter yang direferensikan oleh permendikbud nomor 20 tahun 2018. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebelumnya sudah ditegaskan dalam peraturan presiden nomor 87 tahun 2017.  Sesuai dengan Perpres ini, penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan pada jalur pendidikan formal diintegrasikan ke dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, di lingkungan sekolah dan di dalam kelas, pada saat  guru melakukan KBM. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Forma, dilaksanakan dengan prinsip Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah, di bawah  tanggung jawab kepala Satuan Pendidikan Formal (kepala sekolah) dan guru. Dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, PPK dikembangkan melalui penguatan pada setiap materi yang disampaikan di dalam kelas. Setiap materi yang diajarkan di dalam kelas direncanakan oleh guru agar sesuai dengan karakter-karakter yang direferensikan oleh Permendikbud dan Perpres. Untuk melaksanakan implementasi PPK tersebut tidaklah mudah karena guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, pemilihan materi, media, metode, dan strategi pembelajaran yang tepat, serta mampu mngaitkan setiap materi pembelajaran dengan nilai-nilai karakter yang direferensikan. Dalam menyampaikannya guru juga harus mendekatkan peserta didik dengan kehidupan dan problem yang dialaminya. Aplikasi dalam Instrumen Supervisi RPP  K. 13 Revisi, ada perumusan indikator,  tujuan, dan materi berdimensi sikap. Hal ini jelas menjadi tanggung jawab guru, baik ada di dalam perencanaan maupun tidak ada dalam perencanaan. Namun rencana KBM harus dilakukan oleh guru. Jadi guru merancang KBM agar ada kesesuaian antara IPK, Tujuan, dan materi dengan aplikasinya. Aplikasi dalam KBM oleh guru dimulai dari kegiatan pendahuluan dan Apersepsi, dilakukan oleh guru. Pada apersepsi, jika guru membangkitkan motivasi merupakan salah satu kegitan PPK. Pada kegiatan inti, banyak ruang kosong yang bisa guru gunakan untuk memberikan penguatan pendidikan karakter. Kata-kata, gerak-gerik, dan sikap guru merupakan contoh konktret PPK langsung di dalam kelas. Misalnya saat peserta didik berdiskusi, guru membimbing dan mengelola KBM agar bersikap peduli, tanggung jawab, mengendalikan emosi, dan bertindak adil terhadap dirinya dan teman-temannya. Begitupun pada tindakan reflektif, penguatan sikap dapat dilakukan dengan berbagai cara oleh guru. Contoh guru yang sabar dan disiplin adalah penerapan karakter sabar dan disiplin pada peserta didik Banyak guru tidak menyadaribahwa ia  belum menyampaikan pendidikan karakter di dalam kelas karena merasa sudah menyampaikan pembelajaran dengan tuntas dan  jelas. Padahal pembelajaran yang dilakukan belum menyentuh pada hakikat pembelajaran itu sendiri. Pembelajaran belum dapat dikatakan efektif jika belum menyentuh ruh dari kegiatan pembelajaran, yaitu pendidikan akhlak mulia, yang diintegrasikan dari nilai nilai PPK. Untuk menciptakan pendidikan efektif dan bermuatan PPK,  guru harus menjadi manusia pembelajar, meningkatkan kemampuannya dalam mengelola kelas dan menjadi model yang tepat untuk pendidikan karakter. Jadi pendidikan karakter ini harus dimodelkan dan disampaikan dalam praktiknya, bukan menjelaskan melalui teori-teori karakter.