MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
kanwilbanten@kemenag.go.id
Berita Umum

Kepala Kantor Kemenag Tangsel : Perubahan Kurikulum Itu Hal Biasa

Kepala Kantor Kemenag Tangsel : Perubahan Kurikulum itu Hal Biasa


  • Kamis, 14 Feb 2019
  • 23 Views

Share this article

NULL Foto : NULL
CIPUTAT (Inmas_Tangsel) - Kurikulum di Indonesia selalu mengalami perubahan, bahkan kita sudah 10 kali mengalami perubahan kurikulum mulai tahun 1945, 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan kurikulum itu terjadi karena menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan dunia kerja. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada acara Pengembangan Kurikulum Raudhatul Athfal (RA) Kemenag Tangsel, Kamis (14/02/2019) bertempat di Balai Latihan dan Riset BLSDM KEMKOMIMFO UIN Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Penmad, Suhardi, Ketua Panitia kegiatan, Wandi, dan para peserta yang terdiri dari guru-Guru RA se-kota Tangsel. Lebih lanjut Kepala Kantor mengatakan bahwa kurikulum bisa dirubah dan dikembangkan asal memenuhi syarat pengembangan kurikulum, yaitu Relevansi, fleksibilitas, Kontinuitas, Efisiensi, Efektivitas, dan Reorientasi tujuan. "Khusus untuk kurikulum Raudhatul Athfal sudah ada keputusan Dirjen Pendis nomor 3489/2016 tentang Kurikulum RA," jelas Kepala Kantor. Dirinya berharap dengan adanya acara ini kurikulum RA di kota Tangsel semakin berkembang dan bertambah baik demi terwujudnya lulusan RA yang berkualitas. Acara Pengembangan Kurikulum RA ini diikuti oleh 50 guru RA perwakilan dari RA yang ada di Kota Tangsel. (Fuay)