MENU DISABILITAS

Jln. Syech Nawawi Al Bantani Blok Instansi Vertikal No.01 KP3B Curug Kota Serang
kanwilbanten@kemenag.go.id
Berita Umum

Era Millenial, Penyuluh Harus Bertransformasi

Era Millenial, Penyuluh harus bertransformasi


  • Senin, 15 Jul 2019
  • 34 Views

Share this article

NULL Foto : NULL
(Inmas-Banten)  Serang, 9 Juli 2019, Penyuluh Agama Non PNS harus Transformasi agar siap bersaing dan tersedianya penyuluh PNS yang handal dalam menghadapi perubahan jaman di era milenial. Dalam arahannya, Bazari menitikberatkan 3 peran penyuluh agama yakni Informatif, Konsultatif dan Edukatif agar tersedia penyuluh non PNS yang handal dalam menghadapi perubahan jaman di era milenial, serta dapat bersaing ke era yang lebih baik. “Dunia terus berputar dengan sangat cepat, regulasi terus berputar, saya harap bapak-bapak bisa menjalankan tugas penyuluh agama ini dengan baik” paparnya. [caption id="attachment_37158" align="alignnone" width="1362"] Kakanwil saat memberikan arahan kepada Peserta Pembinaan Penyuluh Non PNS[/caption] Bazari juga berharap para penyuluh agama Islam dapat bertugas dengan baik, karena tidak menutup kemungkinan bagi yang belum ASN juga akan bisa diangkat menjadi ASN. “Peran penyuluh agama ini sangat menentukan, tidak menutup kemungkinan yang belum PNS juga akan diangkat menjadi PNS” imbuhnya. Pada kesempatan yang sama disampaikan pula oleh ketua panitia Jaja Suteja bahwa penyuluh harus mampu mentransformasi di perkembangan yang pesat sekarang ini. “Ya, agar penyuluh agama itu tidak Jadul dan lebih menguasai Perkembangan Teknologi” ungkap ketua Panitia Jaja. Kegiatan Pembinaan Pembinaan Pegawai Penyuluh Non PNS diselenggarakan oleh Sub Bagian Hukum Ortala dan Kepegawaian (Ortapeg) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Banten Bazari Syam didampingi oleh Kasubbag Ortala Ade Baijuri dan Kasubbag Umum Mokhamad Apipi. Pertemuan ini juga membahas Transformasi Penyuluh agama Islam, Implementasi 5 budaya kerja Kementerian Agama, Peran dan Fungsi Penyuluh Agama Islam serta Pengukuran kerja penyuluh. Pertemuan ini dihadiri oleh 40 peserta, masing-masing 5 orang perwakilan dari unsur Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kabupaten/kota.